Dibentuknya TPKAD, La Ode Saifuddin Target Indeks Inklusi Keuangan 90 Persen di Akhir 2024

oleh -224 Dilihat

TRENDSULTRA.COM, WANGGUDU- Penjabat Sementara (Pjs) Bupati Konawe Utara (Konut), La Ode Saifuddin, secara resmi mengukuhkan Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPKAD) Konut di Aula lantai 1 kantor Bupati Konut, Senin (21/10/2024).

Kegiatan pengukuhan dihadiri berbagai pemangku kepentingan penting, termasuk Kepala Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Sulawesi Tenggara, Arjaya Dwi Raya, serta Wakil Ketua DPRD Konut I Made Tarabuana.

Dalam pengukuhan ini, Sekretaris Daerah (Sekda) Konawe Utara, Safruddin, ditunjuk sebagai Ketua TPKAD berdasarkan Surat Keputusan Bupati Konut Nomor: 407 tahun 2024.

BACAJUGA  Tekan Inflasi, Dinas Ketapang Sultra Gelar Gerakan Pangan di Kabupaten Konut Murah

Pjs Bupati, La Ode Saifuddin, menekankan bahwa pembentukan TPKAD merupakan langkah strategis untuk memperluas akses keuangan bagi masyarakat setempat, sejalan dengan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 114 tahun 2020.

“Pemerintah daerah terus berupaya meningkatkan inklusi keuangan masyarakat, dengan tetap memperhatikan aspek perlindungan konsumen. Kami berharap melalui TPKAD ini, target inklusi keuangan nasional sebesar 90 persen dapat tercapai sesuai dengan arahan Presiden,” katanya saya memberikan sambutan

BACAJUGA  Dituding Kepala Desa Andedao Tahan Honor Anggota BPD:  Kerena Tidak Jalankan Tugas dan Fungsinya

Dia menegaskan bahwa TPKAD dibentuk sebagai forum koordinasi antara pemerintah dan pemangku kepentingan terkait untuk mempercepat akses keuangan daerah.

“Diharapkan akses keuangan dapat tersedia seluas-luasnya bagi masyarakat, mendukung pertumbuhan ekonomi lokal, serta menggali potensi ekonomi daerah yang dapat dikembangkan melalui produk dan layanan jasa keuangan,” tegasnya