TRENDSULTRA.COM, WANGGUDU- Penjabat Sementara (Pjs) Bupati Konawe Utara (Konut), La Ode Saifuddin, secara resmi mengukuhkan Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPKAD) Konut di Aula lantai 1 kantor Bupati Konut, Senin (21/10/2024).
Kegiatan pengukuhan dihadiri berbagai pemangku kepentingan penting, termasuk Kepala Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Sulawesi Tenggara, Arjaya Dwi Raya, serta Wakil Ketua DPRD Konut I Made Tarabuana.
Dalam pengukuhan ini, Sekretaris Daerah (Sekda) Konawe Utara, Safruddin, ditunjuk sebagai Ketua TPKAD berdasarkan Surat Keputusan Bupati Konut Nomor: 407 tahun 2024.
Pjs Bupati, La Ode Saifuddin, menekankan bahwa pembentukan TPKAD merupakan langkah strategis untuk memperluas akses keuangan bagi masyarakat setempat, sejalan dengan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 114 tahun 2020.
“Pemerintah daerah terus berupaya meningkatkan inklusi keuangan masyarakat, dengan tetap memperhatikan aspek perlindungan konsumen. Kami berharap melalui TPKAD ini, target inklusi keuangan nasional sebesar 90 persen dapat tercapai sesuai dengan arahan Presiden,” katanya saya memberikan sambutan
Dia menegaskan bahwa TPKAD dibentuk sebagai forum koordinasi antara pemerintah dan pemangku kepentingan terkait untuk mempercepat akses keuangan daerah.
“Diharapkan akses keuangan dapat tersedia seluas-luasnya bagi masyarakat, mendukung pertumbuhan ekonomi lokal, serta menggali potensi ekonomi daerah yang dapat dikembangkan melalui produk dan layanan jasa keuangan,” tegasnya