Pria Ditemukan Meninggal di Kawasan PT Antam Pomalaa

oleh -165 Dilihat
oleh
Salah satu warga Desa Tambea, Kecamatan Pomalaa, Kabupaten Kolaka, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) digemparkan dengan penemuan jasad seorang pria berinisial S (35) tahun di area Bukit Rubicorn, kawasan tambang PT Antam Tbk, pada Selasa (14/1/2025).

TRENDSULTRA.COM, KOLAKA– Salah satu warga Desa Tambea, Kecamatan Pomalaa, Kabupaten Kolaka, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) digemparkan dengan penemuan jasad seorang pria berinisial S (35) tahun di area Bukit Rubicorn, kawasan tambang PT Antam Tbk, pada Selasa (14/1/2025).

Korban yang berasal dari Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat, ditemukan oleh seorang pekerja tambang yang sedang memeriksa saluran parit.

Saat itu, saksi mata melihat tubuh korban dari dalam kabin alat beratnya, lalu segera melaporkan temuan tersebut kepada pengawas setempat.

Lalu petugas dari Tim Inafis Sat Reskrim Polres Kolaka di lokasi sekitar pukul 12.00 wita untuk melakukan olah TKP.  Setelah proses identifikasi di tempat kejadian, jenazah langsung dibawa ke RS Antam Pomalaa menggunakan ambulans guna dilakukan pemeriksaan medis lebih lanjut.

BACAJUGA  Kampanye di Baubau, ASR-Hugua Paparkan Sejumlah Program Prioritas

Kasi Humas Polres Kolaka, Iptu Dwi Arif, mengatakan bahwa berdasarkan hasil pemeriksaan awal, tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban.

“Korban diduga meninggal dunia akibat kondisi kesehatan. Berdasarkan keterangan dari pihak keluarga, korban telah lama mengidap GERD dan sering mengalami kecemasan,” katanya

BACAJUGA  Perkuat Kekompakan Kerja, Dinkes Konut Gelar Turnamen Bola Voli Cup II

Sementar itu,  keluarga korban datang ke rumah sakit untuk memastikan identitasnya,  bahwa korban inisial S telah meninggalkan rumah sejak akhir 12/24.

Lebih lanjut, keluarga korban menyatakan tidak keberatan dan menolak dilakukan autopsi, keluarga memastikan bahwa kematian korban tidak terkait dengan tindak kriminal.

“Jenazah korban diserahkan kepada keluarga sekitar  15:30 wita, untuk dimakamkan di tempat pemakaman Islam Desa Tambea. Kepolisian menyatakan kasus ini telah selesai dengan persetujuan keluarga dan tidak mengindikasikan adanya unsur pidana,” pungkasnya

Penulis: M1