TRENDSULTRA.COM, WANGGUDU- Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra) Andi Sumangerukka, didampingi Bupati Konawe Utara (Konut) Ikbar melakukan kunjungan kerja untuk meninjau langsung kondisi jalan yang terendam banjir di Desa Sambandete, Kecamatan Oheo, Kabupaten Konut, pada Rabu (9/4/2025)
Gubernur Sultra dalam kunjungan dihadiri Kepala Balai Wilayah Sungai (BWS) Sulawesi IV Kendari, Agus Safari, serta Kepala Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Sulawesi Tenggara, Yudi Hardiana, Wakil Bupati Konut dan sejumlah kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait.
Setelah meninjau lokosi banjir, Gubernur Sultra, Andi Sumangerukka, menyampaikan bahwa kondisi banjir di Sambandete ini sudah tiap tahun terjadi yang disebabkan jalannya yang terlalu rendah sehinga air naik ke permukaan jalan.
“Saya hadir disini untuk menyelesaikan masalah. Apa yang harus dibangun yaitu jembatan beli. Jadi sudah saya tanyakan ke PUPR, bahwa dia sudah siapkan jabatan beli nya tinggal teknik administrasi nya untuk menyelesaikannya. Saya harap besok jembatan beli nya sudah mulai harus di pasang,” katanya
Ditempat yang berbeda, Bupati Konut Ikbar telah mengusulkan kepada Kementerian PUPR agar membangun kembali kolam retensi di wilayah Kecamatan Oheo sebagai salah satu solusi pengendalian banjir. Ia menegaskan, Pemda siap memberikan dukungan penuh terhadap rencana tersebut.
Selain itu, ia turut menyinggung soal tarif pincara yang sempat ditetapkan oleh pemerintah daerah—sebesar Rp300.000 untuk mobil dan Rp50.000 untuk motor—namun mendapat penolakan dari masyarakat sehingga kemudian direvisi kembali.
Disisi lain, Kepala BPJN Sulawesi Tenggara, Yudi Hardiana, menjelaskan bahwa proyek pembangunan jalan penghubung sempat terhenti karena pemutusan kontrak pada tahun 2021. Namun, kini status hukumnya telah tuntas.
“Alhamdulillah, pada 9 Januari 2025 kami telah memenangkan gugatan terkait proyek tersebut,” ujarnya.
Diketahui, telah merampungkan desain pembangunan jembatan sepanjang 745 meter dengan total anggaran mencapai Rp60 miliar. Pembangunan ini akan diusulkan melalui pendanaan Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) tahun 2026 dan 2027.
Penulis: Redaksi