Menjanjikan Kesejahteraan Tapi Merusak Lingkungan, Forkam HL Sultra Desak ESDM RI untuk Tidak Berikan Revisi RKAB Kepada PT BKM 

oleh -73 Dilihat
oleh
Konawe Utara dikenal sebagai wilayah dengan potensi pertambangan yang besar, terutama bijih nikel. Konawe Utara bahkan memiliki cadangan nikel terbesar di Sulawesi Tenggara, dan ada potensi untuk menjadi pusat energi dunia. 

TRENDSULTRA.COM, WANGGUDU- Konawe Utara dikenal sebagai wilayah dengan potensi pertambangan yang besar, terutama bijih nikel. Konawe Utara bahkan memiliki cadangan nikel terbesar di Sulawesi Tenggara, dan ada potensi untuk menjadi pusat energi dunia.

Tapi dibalik itu, dalam mempunyai alam yang kayak, kini tergurat luka menganga. Luka itu diduga disebabkan oleh perusahaan tambang PT. Bumi Konawe Minerina (PT BKM), sebuah nama yang terdengar megah, namun jejaknya penuh nestapa.

Lokasi IUP PT BKM terletak di Kecamatan Molawe, Kabupaten Konawe Utara. Perusahaan itu datang membawa janji, pembangunan, kesejahteraan, dan pertumbuhan ekonomi. Tapi yang tertinggal justru tumpukan masalah, air laut yang tercemar, akar mangrove yang sekarat, dan nelayan yang terpaksa menggulung jaring dalam diam.

BACAJUGA  Debat Perdana Pilgub Sultra, Ini Komitmen ASR-Hugua untuk Masyarakat

Ketua Forkam HL Sultra, Ikbal menuntut kajian ulang atas Analisis Mengenai Dampak Lingkungan Hidup (AMDAL) PT BKM. Karena apa arti dokumen dampak lingkungan jika kenyataan di lapangan justru membuktikan bahwa alam dilukai tanpa pertimbangan?

“PT BKM telah gagal memenuhi tanggung jawabnya. Reklamasi tak pernah tampak. Pemberdayaan masyarakat hanya jadi wacana di ruang rapat, bukan realita di desa-desa sekitar tambang. Dan lebih jauh lagi, data eksplorasi mereka pun dipertanyakan, kabur, tak transparan. Maka patut pula dipertanyakan atas dasar apa ESDM memberikan restu RKAB kepada mereka?,” katanya

Selain itu, Ikbal mempertanyakan, bukankah seharusnya sebuah izin diberikan pada perusahaan yang menunjukkan itikad baik?. Bukan yang memburu profit sembari mengorbankan ekosistem dan menyingkirkan masyarakat dari tanah sendiri?

BACAJUGA  Bupati Konut Salurkan Paket Sembako Beserta Dana Hibah Rp.100 Juta 

“Tapunggaya dan Mandiodo bukan sekadar lokasi dalam peta. Ia adalah tanah kelahiran, sumber kehidupan, dan saksi dari bagaimana korporasi bisa merampas tanpa bersenjata, menjarah dengan lembar izin,”ujarnya.

PT BKM mungkin bisa membeli alat berat, menyewa pengacara, dan menyusun laporan berhalaman-halaman. Tapi perusahaan tersebut tak bisa membeli kembali kepercayaan rakyat yang kini terkoyak.

“Jangan revisi RKAB sebelum AMDAL dikaji ulang secara jujur dan ilmiah. Karena membiarkan tambang terus beroperasi tanpa memperbaiki kesalahan adalah bentuk pengkhianatan terhadap masa depan,” tegasnya.

 

 

Penulis: Redaksi