Polres Konut Berhasil Amankan Dua Tersangka Pengedar Narkoba, Satunya Perempuan

oleh -166 Dilihat
oleh
Polres Konawe Utara (Konut) menggelar press release terkait pengungkapan empat kasus kriminal yang berhasil diungkap, yakni kasus narkoba, senjata tajam (sajam), minuman keras (miras), dan perjudian.

TRENDSULTRA.COM, WANGGUDU– Polres Konawe Utara (Konut) menggelar press release terkait pengungkapan empat kasus kriminal yang berhasil diungkap, yakni kasus narkoba, senjata tajam (sajam), minuman keras (miras), dan perjudian.

Dalam press release dihadiri Wakapolres Konut, kasat narkoba,dan pejabat utama (PJU)

Kapolres Konawe Utara, AKBP Rico fernanda, menyampaikan bahwa dari sejumlah kasus tersebut, narkoba menjadi salah satu yang paling meresahkan masyarakat.

“Narkoba ini sangat berbahaya karena bisa merusak generasi muda kita,” katanya dalam konferensi pers, pada, Jumat (16/05/2025).

BACAJUGA  Polresta Kendari Berhasil Bekuk Pelaku saat Hendak Edarkan Sabu 36 Gram

Dalam pengungkapan kasus narkoba, polisi berhasil mengamankan dua orang tersangka di Desa Tobimeita, Kecamatan Langgikima. Tersangka terdiri dari satu perempuan dan satu laki-laki.

“Untuk tersangka pertama, seorang perempuan, diamankan barang bukti sabu seberat 10,12 gram. Sedangkan tersangka kedua, seorang laki-laki, membawa sabu seberat 88,26 gram,” jelasnya

Selain narkoba, polisi juga menyita berbagai jenis minuman keras ilegal. Di antaranya bir Bintang, Kereta, Topi Miring, serta minuman alkohol tradisional dan bahan pembuatnya seperti ragi.

BACAJUGA  Polres Bersama Kodim 1430 dan Satpol PP Konut Gelar Patroli Tiga Pilar

“Ini adalah bentuk komitmen kami dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukum Polres Konawe Utara,” tambah Kapolres.

Kasus-kasus lainnya termasuk kepemilikan sajam tanpa izin dan aktivitas perjudian yang saat ini masih dalam proses penyelidikan lebih lanjut.

 

 

Penulis: Redaksi