TRENDSULTRA.COM, WANGGUDU- Front Pemuda dan Mahasiswa Konawe Utara (FPMKU) kembali menyoroti perusahaan tambang PT. Wisnu Mandiri Barata diduga terindikasi fasilitasi penjualan dokumen Ore Nikel di luar Wilayah Izin Usaha Pertambangan (WIUP).
Dimana, kebanyakan perusahaan jenis mineral logam maupun non logam di Kabupaten Konut, ataupun yang berada di wilayah Sulawesi Tenggara (Sultra) ataupun lainnya. Seringkali dijumpai beraktivitas menyalahi aturan tak taat prosedural yang di tuangkan oleh peraturan perundang-undangan.
Di lain sisi juga terdapat banyak perusahaan yang mengeluarkan dokumen pejualan ore nikel ke tempat IUP lainnya guna memenuhi kuota penjualan yang di setujui oleh Kementerian ESDM RI.
PT. Wisnu Mandiri Barata (WMB) berlokasi di Blok Morombo, Kabupaten Konut. Perusahaan PT WMB merupakan salah satu dari banyaknya perusahaan tambang yang belum memiliki administrasi resmi secara menyeluruh.
Terdapat penambangan di kawasan hutan yang tidak memiliki Persetujuan Penggunaan Kawasan hutan (PPKH) juga diduga sebagai fasilitator dokumen penjualan di IUP lain, lahan celah atau biasa di sebut sebagai penambang lahan koridor.
Alih-alih dengan persoalan di atas, peran APH Konawe Utara dan KPH Laiwoi Utara patut untuk di pertanyakan sejauh mana tindakan serta penanganannya. Apalagi di lokasi kejadian sudah terpampang jelas adanya plang Dinas Kehutanan tentang larangan melakukan penambangan di area kawasan hutan ini, namun sikapnya berbalik dengan arahan yang dimaksud.
Selaku Ketua Front Pemuda dan Mahasiswa Konawe Utara (FPMKU) Arman Manggabarani menjelaskan bahwa sudah lama terjadi penambangan Kawasan Hutan Di PT. WMB namun luput dari pengawasan APH.
Lanjut, sikap dan penanganan akan hal perambahan kawasan hutan sangatlah minim apalagi dengan keberadaan KPH Laiwoi Utara yang eksistensinya perlu di pertanyakan, sejauh mana pengamatan kawasan yang selama ini telah di rusaki oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab.
“Ini sama halnya dengan terjadinya Pembiaran Yang di lakukan kedua instansi tersebut. Hal ini akan terus di usut agar sebaran kawasan hutan kita yang berada di konawe utara tetap di jaga sebaik mungkin,” jelasnya
Di tempat yang berbeda, Humas Konsorsium Lembaga Pemerhati Konawe Utara (KLP-KU) Ateng Tenggara mengukapkan tak hanya berbicara soal kawasan hutan PT. WMB sebelumnya juga diduga terlibat dalam Fasilitator Dokumen Terbang (Dokter) pengapalan ore nikel yang berada di Luar IUP.
“Hal ini akan kami pressure ke APH agar dapat ditindak lanjuti karena terhendus kerugian negara,” ujarnya
Penulis: Redaks