Tetapkan APBD Konut 2025 Rp 1.43 Triliun, Ruksamin Tegaskan Fokus pada Prioritas Pembangunan

oleh -94 Dilihat
oleh
Bupati Konawe Utara (Konut) Ruksamin, resmi menetapkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Konut tahun 2025 sebesar Rp1,43 triliun di Aula Anawai Ngguluri, Kantor Bupati Konut, pada Selasa, (31/12/2024).

TRENDSULTRA.COM, WANGGUDU- Bupati Konawe Utara (Konut) Ruksamin, resmi menetapkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Konut tahun 2025 sebesar Rp1,43 triliun di Aula Anawai Ngguluri, Kantor Bupati Konut, pada Selasa, (31/12/2024).

Rapat tersebut sekaligus membahas perubahan Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2016 terkait penyertaan modal Pemerintah Daerah Konawe Utara pada PT Bank Pembangunan Daerah Sultra.

Acara ini ditandai dengan penandatanganan dan penyerahan dokumen Peraturan Daerah (Perda) oleh Bupati kepada Sekretaris Daerah Konawe Utara.

Ruksamin mengapresiasi kepada DPRD, Tim TAPD, dan unsur OPD atas kerja keras dalam menyelesaikan tahapan perencanaan APBD.

BACAJUGA  Terduga Kasus TPPO, Sat Reskrim Limpahkan Pelaku untuk Jalani Pembinaan di Dinas Sosial Konut

“Penghargaan setinggi-tingginya saya sampaikan kepada pimpinan dan anggota DPRD, Tim-TAPD, dan unsur OPD yang telah bekerja maksimal mengawal semua proses perencanaan,” katanya saat memberikan sambutan

Bupati Ruksamin kemudian memaparkan rincian APBD 2025. Untuk pendapatan daerah, ditargetkan sebesar Rp1,36 triliun, terdiri dari:

• Pendapatan Asli Daerah (PAD): Rp30,86 miliar.

• Pendapatan Transfer: Rp1,33 triliun.

• Lain-lain Pendapatan Daerah yang Sah: Rp6,2 miliar.

Sementara itu, alokasi belanja daerah ditetapkan sebesar Rp1,43 triliun, dengan rincian:

• Belanja Operasi: Rp924,81 miliar.

• Belanja Modal: Rp283,21 miliar.

• Belanja Tidak Terduga: Rp20 miliar.

• Belanja Transfer: Rp208,67 miliar.

BACAJUGA  Dampak Positif, Hadirnya PT Antam di Blok Mandiodo Tuai Apresiasi 

Dia juga menegaskan bahwa alokasi belanja daerah telah disesuaikan dengan Permendagri Nomor 15 Tahun 2024, dengan fokus pada prioritas pembangunan yang telah ditetapkan dalam Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD).

Kata dia, bahwa program, kegiatan, dan subkegiatan yang dianggarkan bertujuan untuk meningkatkan pelayanan publik dan mencapai sasaran pembangunan.

“Pemda Konut telah mengalokasikan anggaran berdasarkan target kinerja pelayanan publik tiap-tiap urusan pemerintahan. Fokusnya adalah pencapaian prioritas pembangunan daerah,” jelasnya.

Diketahui acara penetapan ini dihadiri Wakil Bupati Konut Abuhaera, Ketua DPRD Konut Herman Sewani, serta Forkopimda Konut.