Paslon Terpilih pada Pilkada Kabupaten Kolaka Tak Hadiri Penetapan

oleh -94 Dilihat
Ketua KPU Kabupaten Kolaka, Abdul Rahman

TRENDSULTRA.COM, KOLAKA – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kolaka mengadakan Rapat Pleno Terbuka untuk menetapkan pasangan calon terpilih sebagai Bupati dan Wakil Bupati Kolaka periode 2024-2029 di Ballroom Hotel Sutan Raja Kolaka, pada Kamis (9/1/2025).

Kegiatan ini menjadi momen bersejarah, meskipun tanpa kehadiran pasangan calon terpilih secara langsung. Dalam rapat pleno tersebut jug pasangan calon nomor urut 1, Amri Jamaluddin dan Husmaluddin (Beramal), resmi dinyatakan sebagai Bupati dan Wakil Bupati Kolaka terpilih setelah memperoleh 82.204 suara, atau 59,85 persen dari total suara sah.

BACAJUGA  Pilgub Sultra: ASR-Hugua Perkuat Dukungan di Baubau

Ketua KPU Kolaka, Abdul Rahman, mengungkapkan bahwa meski pasangan nomor urut 1 tidak hadir, acara tetap berlangsung khidmat dan berjalan lancar.

Kata dia, untuk pasangan nomor urut 2, yang menjadi pesaing dalam pilkada ini, juga tidak hadir pada kesempatan tersebut.

“Pada malam ini, kami mengadakan penetapan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Kolaka terpilih. Ketidakhadiran pasangan terpilih memang menjadi catatan, namun tidak mengurangi makna dan kelancaran proses acara. Jika mereka hadir, pidato kemenangan tentu akan menjadi bagian tambahan dari acara ini,” katanya

BACAJUGA  Berkibar Janjikan Anggaran Per Dusun Rp 100 Juta se Konawe Utara

Dia juga menegaskan bahwa seluruh tahapan pilkada telah dilaksanakan secara transparan dan sesuai aturan.

“Saya berharap pasangan terpilih mampu membawa perubahan positif bagi Kabupaten Kolaka selama masa kepemimpinanya,” pungkasnya

Diketahui, dalam rapat pleno terbuka dihadiri oleh Forkopimda, tokoh masyarakat, organisasi mahasiswa, dan perwakilan partai politik.

Penulis:M1