Polres Kolaka Berhasil Amankan Pelaku Pencurian Rak Gondola

oleh -68 Dilihat
Tim Elang Anti Bandit 007 Polres Kolaka bersama Personel Polsek Kota berhasil mengungkap kasus pencurian di wilayah Kelurahan Watuliandu, Kecamatan Kolaka, Kabupaten Kolaka, pada Minggu, (12/1/25) pukul 18.15 wita.

TRENDSULTRA.COM, KOLAKA– Tim Elang Anti Bandit 007 Polres Kolaka bersama Personel Polsek Kota berhasil mengungkap kasus pencurian di wilayah Kelurahan Watuliandu, Kecamatan Kolaka, Kabupaten Kolaka, pada Minggu, (12/1/25) pukul 18.15 wita.

Kasi Humas Polres Kolaka, Iptu Dwi Arif, menjelaskan bahwa berdasarkan hasil penyelidikan, inisial DS mengakui telah mencuri rak wall gondola milik Balandete Mart. Barang hasil curian tersebut kemudian dijual dengan harga Rp 22.000.000.

BACAJUGA  Dikabarkan Hilang, Bocah 10 Tahun di Konut Akhirnya Ditemukan

“Pelaku telah melanggar Pasal 363 Ayat (1) ke-3e, subsider Pasal 362 KUHP, serta Pasal 378 KUHP, dengan ancaman pidana penjara maksimal tujuh tahun,” katanya melalui rilis pers, Senin (13/1/2025).

BACAJUGA  Polres Kolaka Berhasil Amankan Pelaku Pencurian Motor

Dia juga menegaskan bahwa pihak kepolisian akan terus meningkatkan upaya pengamanan dan penegakan hukum demi menjaga rasa aman di tengah masyarakat.

“Kami mengimbau masyarakat agar selalu waspada dan segera melaporkan kejadian yang mencurigakan kepada pihak berwajib,” tegasnya

 

Penulis: M1