Wakil Bupati Konut Sidak Pangkalan Gas, Ancam Beri Sanksi Tegas Jika Nakal Lagi

oleh -192 Dilihat
Dibulan Ramadan 1446 Hijriah, Wakil Bupati Konawe Utara (Konut) Abuhaera, melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah pangkalan LPG 3 kg, pada Selasa (11/3/2025).

TRENDSULTRA.COM, WANGGUDU- Dibulan Ramadan 1446 Hijriah, Wakil Bupati Konawe Utara (Konut) Abuhaera, melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah pangkalan LPG 3 kg, pada Selasa (11/3/2025).

Sidak ini dilakukan untuk menindaklanjuti laporan masyarakat terkait dengan penjualan gas LPG 3 kg di atas Harga Eceran Tertinggi (HET).

Dimana harga Eceran Tertinggi  untuk penjual pangkalan gas Rp 23.000, hal ini sesuai SK Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra) nomor 74 tahun 2022.

Dalam sidak tersebut, Abuhaera bersama rombongan memeriksa pasokan serta ketersediaan tabung gas di lima titik pangkalan gas LPG yang tersebar di Kecamatan Andowia, Kabupaten Konut.

Turud hadir dalam sidak pangkalan gas  diantaranya Bareskrim Polres Konut, Disperinda, Dinas Ketapang, Dinas Pertanian, dan Kepala Satpol PP.

BACAJUGA  Tahun 2024, Tindak Kejahatan di Kabupaten Konut Alami Penurunan 

Abuhaera mengatakan sidak ini berdasarkan laporan atas keluhan dari masyarakat bahwa adanya kenaikan harga gas LPG 3 kg di beberapa pangkalan.

“Adanya keluhan masyarakat, jadi cepat kita turun lapangan dan mengantisipasi kenaikan harga gas LPG 3 kg,” katanya

Saat sidak tersebut, Wakil Bupati Konut menemukan fakta di lapangan bahwa beberapa pangkalan gas menjual di atas HET. Dan parahnya lagi beberapa pangkalan tidak memasang papan informasi terkait harga eceran LPG tertinggi yang telah ditetapkan

“Berdasarkan laporan masyarakat diduga pangkalan penjual gas LPG 3 kg tersebut menjual gas LPG 3 kg dengan harga bermacam-macam ada Rp 28.000, sampai Rp 50.000. Ini nanti apabila ditemukan lagi adanya kenakalan, akan langsung ditindak dan diproses,” katanya

BACAJUGA  Jika APBD Tidak Mampu Biayai 8 Program, ASR Siap Pakai Dana Pribadi

Ia juga memastikan bahwa setiap pangkalan yang melakukan pelanggaran dengan menjual LPG 3 kg di atas HET akan diproses hukum dan menutup izin pangkalan tersebut.

“Langkah ini diharapkan mampu mengatasi permasalahan  penjualan di atas HET guna menjaga stabilitas pasokan serta harga di masyarakat,” ujarnya

Sementara itu, salah seorang warga, Sutarno menyambut baik langkah tegas yang diambil oleh Wakil Bupati Konut. Menurutnya, sidak ini memberikan kepastian kepada masyarakat bahwa pemerintah serius menangani permasalahan distribusi LPG 3 kg.

“Alhamdulillah, dengan adanya sidak ini kami merasa lebih tenang. Semoga masalah  harga yang mahal segera teratasi, karena gas ini sangat penting bagi kami,” tuturnya

 

 

Penulis: Redaksi